You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah Kost Yang Berubah Peruntukan Diminta Ditertibkan
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rumah Kos di Jelambar Selatan akan Ditertibkan Tim Terpadu

Satpol PP DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan tim terpadu untuk menertibkan bangunan rumah kos di Jalan Jelambar Selatan 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kita cek ke lokasi ternyata sudah seperti hotel bangunannya, dan info dari warga memang jadi tempat prostitusi

Berdasarkan aduan warga, bangunan rumah kos di kawasan tersebut telah berubah peruntukan menjadi hotel dan diduga dijadikan tempat prostitusi.

"Kita cek ke lokasi ternyata sudah seperti hotel bangunannya, dan info dari warga memang jadi tempat prostitusi," Jupan Royter, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (19/5).

Rumah Kos di Jaktim akan Didata Ulang

Menurut Jupan, sebelum penertiban digelar, pihaknya akan meminta tim terpadu dari Dinas Penataan Kota dan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta untuk mengecek izin bangunan rumah kos di lokasi.

"Dinas terkait harus cek izinnya, apakah bangunannya salah peruntukan. Jika ternyata menyalahi ini menjadi instropeksi bersama," ujarnya.

Jupan juga meminta pihak kelurahan dan kecamatan di wilayah setempat rutin mendata warga yang tinggal di rumah kos tersebut dan rumah kos lain di sekitarnya. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, prostitusi dan kejahatan lainnya.

"Sehingga nantinya tidak ada lagi bangunan kos yang salah peruntukan ‎dan mengganggu ketertiban warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati